Informasi Lainnya - Pemurtadan
Monday, 28 January 2008 07:00
Karena itu sejumlah Ormas Islam dan Adat Istiadat di Sumatera Barat mendesak agar aktivitas itu segera dihentikan dan pelakunya segera diusir dari ranah Minang.
Ketua Paga Nagari Pusat Hamdi El Gumanti disertai sejumlah pengurus Ormas Islam saat menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Sumbar, pada hari Jumat kemarin, menjelaskan aktivitas Gereja Bethel di hotel The Hills kota Bukittingi itu, sudah sangat meresahkan dan bisa segera memancing reaksi yang lebih keras. "Mereka tidak peduli SKB dua menteri tentang pendirian rumah ibadat. Mereka menjadikan orang-orang yang sudah beragama sebagai sasaran untuk 'dituai', " tegasnya.
Paga Nagari dan Ormas Islam memberi waktu dalam minggu ini pada pemerintah daerah agar mengusir mereka dari ranah Minang.
Berdasarkan investigasi Paga Nagari bersama dengan Ormas Islam lainnya, praktik ibadah itu sudah berlangsung enam bulan. Pengikutnya sudah mencapai 40 orang dan sebagian besar dari masyarakat lokal yang beragama Islam.
"Parahnya lagi, mereka menjadikan uang sebagai sarana dan alat misionaris sehingga dinilai telah menyesatkan masyarakat. Mereka sama sekali tidak menghargai Islam sebagai keyakinan mayoritas masyarakat Minangkabau,'e2'80'9d demikian tegas Hamdi El Gumanti disertai Ketua Front Masyarakat Pembela Islam (FMPI) drg.H. Amri Mansyur. Lebih jauh, Amri meminta aparat mengusir dan membubarkan kegiata aktivitas gereja ini jika terbukti ada tindakan pelanggaran.
Didukung Mahyeldi
Wakil Ketua DPRD Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendukung tuntutan Paga Nagari tersebut. Persoalan itu akan segera dibahas di dewan.
Mahyeldi mengecam praktik yang sudah berlangsung cukup lama itu ternyata tidak terdeteksi sejak awal oleh Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi serta FKUB.
Ironisnya, aset daerah Sumbar juga terdapa di The Hills Hotel Bukittinggi itu .
"Sebelum menjadi presenden buruk, pemerintah harus mengambil sikap tegas. Kalau memang melanggar aturan harus ditindak. Apalagi di The Hills Hotel itu masih ada aset daerah. Ke depan pendataan dan monitoring aset daerah ini pun perlu dilakukan. Sehingga tidak kecolongan dan dijadikan tempat peribadatan," tegasnya. [www.hidayatullah.com]
| Next > |
|---|






"Setelah seorang keturunan Tionghoa menjadi muslim, maka keadaannya sungguh berlainan. Antara si pribumi (yang umumnya beragama Islam) dan nonpri keturunan Tionghoa yang masuk Islam, terjalin suatu hubungan batin yang luar biasa menakjubkan. Persamaan agama, dalam hal ini Islam, menciptakan hubungan mesra dan mengharukan sebagai saudara seagama. Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits, arti dan nilai saudara sekandung tidak lebih besar dari saudara seagama. Bahkan, saudara sekandung bisa berbeda agama dengan segala konsekuensinya di akhirat. Sedangkan, saudara seagama sifatnya abadi di dunia maupun di akhirat." Junus Jahja