Tak banyak yang memahami kebutuhan mualaf (muallaf), padahal sebagai Muslim baru, mereka membutuhkan teman, tempat berlindung, dan juga pembimbing. Orang-orang yang baru saja hijrah ke dalam Islam, membutuhkan teman dan sahabat yang dapat memberi dukungan moril dan perlindungan dari kecaman keluarga maupun saudara, karena perpindahan agama bukanlah perkara sederhana ! Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami menyediakan waktu untuk berbagi bagi calon mualaf ataupun mualaf, hubungi kami atau sahabat mualaf dengan email myfriend at mualaf dot com atau di milist mualafindonesia@yahoogroups.com

See Videos

Who's Online

We have 31 guests online

Ingin belajar Islam dan mengenal Islam atau ingin menyambung tali silaturahmi dengan para Sahabat Muallaf ? silahkan gunakan media chatting dibawah ini :

Yahoo Mesenger kami:
Steven_widjaja@yahoo.com

Atau untuk akhwat (wanita):
misscantyq@yahoo.com

BBM Konsultasi:
2931719A (steven Indra).

khusus wanita.
22627987 (Merlin / ummu Hanna)
26B44C0B (Dina Fitriani)

Google Talk:
Stevenindra@gmail.com

Windows Live Messenger:
stevenindra@hotmail.com

Twitter:
@stevenindraw

sms ke 0817 910 5900 (steven) Indra Wibowo

 

 

Sahabat Muallaf

Donasi untuk Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) @ Muallaf Center Online with Paypal

Paypal Donation & ZIS

Mutiara

Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa dilanda kesusahan dalam suatu masalah hendaklah dia mengucapkan Laa Haula wa laa quwwata illa bil-laahil 'aliyyil-'azhiim' (Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah yang maha Tinggi lagi Maha Agung" (H.R Baihaqi dan Ar Rabi'i)

Alquran membolehkan suami memukul istrinya ?

Print PDF

Hikmah & Kajian - Hikmah dan Kajian

Tanya :

Mengapa Alquran membolehkan suami memukul istrinya ?

Jawab

Barang kali maksud anda adalah firman Allah

4. An Nisaa’ 34

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya’ maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

 

 

Kita mulai dengan apa yang dimaksud oleh ayat ini sebelum menjawab pertanyaan anda. Ayat yang mulia ini berbicara tentang kokondisi istri yang nusyuz atau membangkang terhadap suaminya. Lantas apa yang di maksud dengan nusyuz dan apa yang jalan keluar yang di gambarkan oleh ayat yang mulia ini?

Ibnu Jarir Ath-Thabari, guru para ahli tafsir, mengatakan “ makna firman Allah“nusyuzahun”, adalah sikap mereka yang membangkang terhadap suami mereka, keengganan mereka melayani suami mereka di atas ranjang, serta bantahan mereka dalam perkara perkara yang semestinya mereka patuhi karena kebencian mereka dan karena ketidak patuhan mereka ke pada para suami. ‘Makna ini dinukil dari Abdullah bin Abbas Zaid, As-Sa’di,Atha’, dan imam imam terkemuka lain.

Adapun jalan keluarnya harus sesuai dengan urutan yang ada pada ayat di atas : di mulai dari nasihat, lalu pisah ranjang, jika belum patuh maka alternatif terakhir yaitu dengan pukulan ringan.

Firman Allah Maka nasehatilah mereka(para istri)…´ maksudnya ingatkan mereka terhadap ancaman Allah bagi yang melakukan larangan-Nya. Dalam hal ini larangan mendurhakai suami dalam perkara yang semestinya di patuhi.

Banyak sekali pendapat yang muncul dalam menafsirkan kata pisahkan mereka di tempat tidur mereka” dalam ayai ini. Ada yang berpendapat tidak melakukan hubungan swami istri, tetapi masih di atas satu kasur (beradu punggung ketika tidur). Ada yang berpendapat tidak bercakap-cakap dengan istri ketika istri tidak mau melayani swami sampai mau melayaninya, ada juga yang berpendapat pisah ranjang dalam arti yang sebenarnya, yaitu tidak tidur dalam satu kamar. Namun semua ulama’ bersepakat bahwa pemisahan hanya terjadi dalam satu rumah. Seorang suami tidak boleh meninggalkan rumahnya secara total.

Rosulullah bersabda :

‘suami tidak boleh memisahkan diri selain dalan umah’

Firman Allahdan pukullah mereka…” adalah jalan keluar terakir, semua ahli tafsir sepakan bahwa pukulan yang di lakukan adalah pukulan ringan. Mereka mencontohkan pemukulan menggunakan siwak atao semisalnya.

Inilah makna ayat di atas. Oleh karena itu, perlu kita perhatikan beberapa perkara berikut:

  1. Istri enggan memetuhi suaminya. Keengganan itu bisa jadi keangkuhan, pembangkangan, atau kesombungan. Tentunya selama suami tidak menyuruh berbuat maksiat atau membebaninya di luar kemampuannya. Jika Allah tidak membebani hamba-Nya diluar kemampuan mereka, bagaimana dengan seorang hamba-Nya ketika meminta sesuatu dari sesamanya? Permasalahnnya bukan seperti yang di bayangkan oleh sebagian orang; gambarannya bukan seperti wanita yang kurus kering dan kerempeng yang di perlakukan dengan kasar. Gambaran seperti ini tidak boleh dilakukan dalam undang undang mana pun dan hanya ada dalam khayalan pembangkang. Syariat Allah sangat tidak mungkin melegalkan hal tersebut
  2. dalam hal ini kita berada dalam program terapi secara bertahap; dimulai dengan nasihat  dan di akhiri dengan pukulan ringan yang di contohkan dengan siwak atau semisalnya.
  3. Hadis yang lain menjelaskan bahwa cara yang baik dan utama adalah tidak memukul istri. Ada beberapa hadis yang menunjukkan hal ini :
  • Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ummul Mukminin, Aisyah. Ia berkata :

Rasulullah tidak pernah memukul perempuan dan pelayan dengan tangannya. Dan beliau tidak pernah memukul sesuatu selain berjihad di jalan Allah”HR Muslim (6195)

Sesungguhnya Allah telah memilih perilaku yang paling baik, paling sempurna dan paling utama di jalan Allah

  • Hadis yang di riwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdullah bin Zam’ah bahwa Rasulullah bersabda

Bagaimana pula seorang dari kamu tega memukul istrinya seperti memukul unta kemudia memeluknya (baca : Menggaulinya)

Ini adalah sikap heran dan peringata dari Raulullah terhadap orang yang melakukan hal itu. Bagaimana seseorang tega berbuat kasar kepada istrinya, kemudian ia seperti sahaya yang ingin selalu dekat dengannya? Bagaimanamana ia tega menjadikan istrinya seperti  seorang budak dengan memukulnya?

Oleh karena itu Ibnul Jauzi mengatakan, “ hendaknya setiap orang mengetahui bahwa seorang yang mengetahui bahwa orang yang tidak dapat mengambil manfaat dari janji dan ancaman Allah, ia juga tidak akan jera dengan cambuk. Boleh jadi kelembutan lebih efektif daripada pukulan karena pukulan itu membuat hati berpaling. Dalam sebuat hadis di sebutkan :

“Kenapa salah seorang dari kaumu memukul istrinya seperti hamba sahaya, padahal ia menggaulinya di penghujung malam” (ahkam an-Nisa : 82)

  • Rosulullah bersabda :

“Sesungguhnya telah banyak perempuan yang mendatangi keluarga Muhammad mengaduka perilaku suami suami mereka. Mereka (para suami) itu bukan orang –orang yang terbaik di antara kamu. HR Abu Daud (2148)

  • Rosulullah bersabda

” Hanya orang-orang yang jahat dari kamu yang akan memukul”(Jami’ al Ahadits [3577])

Kesimpulannya, pukulan ringan merupakan salah satu cara dalam mecari penyelesaian. Ia pantas untuk lingkungan tertentu dan untuk orang orang tertentu. Ini seperti obat yang pahit, sehingga orang yang baik dan merdeka hendaknya tidak menggunakan cara ini,  Diantara kesempurnaan syariat islam yang datanga di setiap  tempat dan waktu adalah denga aturan yang sempurna sehingga tidak digunakan dengan semena mena digunakan oleh suami untuk menghukum istrinya

(Prof Dr. Shalah Shawi)

 

Google
"Setelah seorang keturunan Tionghoa menjadi muslim, maka keadaannya sungguh berlainan. Antara si pribumi (yang umumnya beragama Islam) dan nonpri keturunan Tionghoa yang masuk Islam, terjalin suatu hubungan batin yang luar biasa menakjubkan. Persamaan agama, dalam hal ini Islam, menciptakan hubungan mesra dan mengharukan sebagai saudara seagama. Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits, arti dan nilai saudara sekandung tidak lebih besar dari saudara seagama. Bahkan, saudara sekandung bisa berbeda agama dengan segala konsekuensinya di akhirat. Sedangkan, saudara seagama sifatnya abadi di dunia maupun di akhirat." Junus Jahja
Konsultasi Muallaf juga bisa dengan mendatangi langsung ke  :
  • Masjid Raya Mekar Indah Jl. Puspita II No. 1, Sektor Mekar Indah, Perumahan Cikarang Baru, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi 17550, Telp.021 8983 2007 (telp masjid) Tp yang mengangkat nanti takmir masjid dan  minta dihubungi/disambungkan ke Masruri Mohammad Asy'ari atau via FB ybs.
  • Mr. Gene Netto via blognya di http://genenetto.blogspot.com/ untuk janjiannya
  • Masjid Agung Sunda Kelapa setiap hari, jadwal dapat dilihat di sini
  • untuk wilayah tangerang bisa menghubungi Masjid Al-Karim, Bintaro dengan bapak Johansyah Reza di 0811 99 44 22
  • untuk wilayah bandung dan sekitarnya dapat menghubungi mualaf center Daarut Tauhid dengan Ibu Ummu Hanna di 0815 73 6666 59
  • untuk wilayah Kota Semarang dan sekitarnya dapat menghubungi Masjid Asy-Syifa di Jalan Pemuda, Rumah Sakit dr. Karyadi, Semarang dengan Ibu Sisian Indraswari di 0813 2500 8364
  • untuk wilayah Surabaya, sampai Gresik dapat menghubungi Bapak Harris di 0813 3031 4137
  • Masjid Al-Hidayah, Gandaria City Lantai. 4, untuk kontak silahkan ke Em Riza 0856 800 8400 atau ke Aisiyah Eiyin 083 8860 6606
Untuk wilayah kota lainnya dapat menghubungi  Steven Indra di 0817 910 5 900