Tak banyak yang memahami kebutuhan mualaf (muallaf), padahal sebagai Muslim baru, mereka membutuhkan teman, tempat berlindung, dan juga pembimbing. Orang-orang yang baru saja hijrah ke dalam Islam, membutuhkan teman dan sahabat yang dapat memberi dukungan moril dan perlindungan dari kecaman keluarga maupun saudara, karena perpindahan agama bukanlah perkara sederhana ! Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami menyediakan waktu untuk berbagi bagi calon mualaf ataupun mualaf, hubungi kami atau sahabat mualaf dengan email myfriend at mualaf dot com atau di milist mualafindonesia@yahoogroups.com

See Videos

Who's Online

We have 37 guests online

Ingin belajar Islam dan mengenal Islam atau ingin menyambung tali silaturahmi dengan para Sahabat Muallaf ? silahkan gunakan media chatting dibawah ini :

Yahoo Mesenger kami:
Steven_widjaja@yahoo.com

Atau untuk akhwat (wanita):
misscantyq@yahoo.com

BBM Konsultasi:
2931719A (steven Indra).

khusus wanita.
22627987 (Merlin / ummu Hanna)
26B44C0B (Dina Fitriani)

Google Talk:
Stevenindra@gmail.com

Windows Live Messenger:
stevenindra@hotmail.com

Twitter:
@stevenindraw

sms ke 0817 910 5900 (steven) Indra Wibowo

 

 

Sahabat Muallaf

Donasi untuk Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) @ Muallaf Center Online with Paypal

Paypal Donation & ZIS

Mutiara

'Tiga hal yang merupakan sumber segala dosa, hindarilah dan berhati-hatilah terhadap ketiganya. Hati-hati terhadap keangkuhan, karena keangkuhan menjadikan iblis enggan bersujud kepada Adam, dan hati-hatilah terhadap tamak (rakus), karena ketamakan mengantar Adam memakan buah terlarang, dan berhati-hatilah terhadap iri hati, karena kedua anak Adam (Qabil dan Habil) salah seorang di antaranya membunuh saudaranya akibat dorongan iri hati." HR Ibn Asakir melalui Ibn Mas'ud.

Pengertian Zakat, Infaq & Sedekah (ZIS)

Print PDF

Hikmah & Kajian - Hikmah dan Kajian

Tanya: Apa pengertian dari zakat, infaq dan sedekah (ZIS), serta apa perbedaan di antara ketiganya? ( mualaf, Jakarta Pusat)

Jawab: Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti ‘suci,’baik’,’berkah’/ tumbuh, dan ‘berkembang’ (Mu’jam Wasith, I:398). Menurut terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (Kifayatul Akhyar I: 1 / 2 ).  Kaitan antara makana secara bahasa dan istilah ini berkaitan erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeularkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang ( QS. At-Taubah: 103 dan Ar-Rum: 39).

Adapun persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu, antara lain sebagai berikut. Pertama, al-milk at-tam yang berarti harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan. Di luar itu seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tidak diterima zakatnya. Dalam hadist riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda bahwa Allah SWT tidak akan menerima zakat atau sedekah dari harta yang ghulul(didapatkan dengan cara yang batil).

Kedua, an-namaa adalah harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito, mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.

Ketiga, telah mencapai nisab, harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 Kg gabah, emas atau perak telah senilai 85 gram, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.

Ke empat, telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.

Kelima, telah mencapai satu tahun(haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi, untuk tanaman dikeluarkan zakatnya pada saat memanennya(lihat QS Al-An’am:141).

Infak berasal dari kata anfaqa yang berarti ’mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu’. Termasuk ke dalam pengertian ini, infak yang dikeluarkan orang-orang kafir untuk kepentingan agamanya (lihat QS Al-Anfal:36). Sedangkan menurut terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit ( QS. Ali Imran:134). Jika zakat harus diberikan kepada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapa pun juga, misalnya untuk kedua orang tua, anak yatim, dan sebagainya ( QS. Al-Baqarah:215).

Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti ’benar’. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syariat,pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas menyangkut hal yang bersifal non materiil. Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar,  Rasullullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-istri, dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.

Seringkali kata-kata sedekah dipergunakan dalam Alquran, tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat, misalnya firman Allah dalam QS. At-Taubah:60 dan 103.

Yang perlu diperhatikan, jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah. Berinfak adalah ciri utama orang yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah:3 dan Al-Imran:134),  ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (QS Al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi ( QS. Al-Faathir:29). Berinfak akan melipat gandakan pahala di sisi Allah ( QS. Al-Baqarah:262). Sebaliknya, tidak mau berinfak sama dengan menjatuhkan diri pada kerugian/kebinasaan ( QS. Al-Baqarah:195). (Tim Dompet Dhuafa)

 

Google
"Setelah seorang keturunan Tionghoa menjadi muslim, maka keadaannya sungguh berlainan. Antara si pribumi (yang umumnya beragama Islam) dan nonpri keturunan Tionghoa yang masuk Islam, terjalin suatu hubungan batin yang luar biasa menakjubkan. Persamaan agama, dalam hal ini Islam, menciptakan hubungan mesra dan mengharukan sebagai saudara seagama. Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits, arti dan nilai saudara sekandung tidak lebih besar dari saudara seagama. Bahkan, saudara sekandung bisa berbeda agama dengan segala konsekuensinya di akhirat. Sedangkan, saudara seagama sifatnya abadi di dunia maupun di akhirat." Junus Jahja
Konsultasi Muallaf juga bisa dengan mendatangi langsung ke  :
  • Masjid Raya Mekar Indah Jl. Puspita II No. 1, Sektor Mekar Indah, Perumahan Cikarang Baru, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi 17550, Telp.021 8983 2007 (telp masjid) Tp yang mengangkat nanti takmir masjid dan  minta dihubungi/disambungkan ke Masruri Mohammad Asy'ari atau via FB ybs.
  • Mr. Gene Netto via blognya di http://genenetto.blogspot.com/ untuk janjiannya
  • Masjid Agung Sunda Kelapa setiap hari, jadwal dapat dilihat di sini
  • untuk wilayah tangerang bisa menghubungi Masjid Al-Karim, Bintaro dengan bapak Johansyah Reza di 0811 99 44 22
  • untuk wilayah bandung dan sekitarnya dapat menghubungi mualaf center Daarut Tauhid dengan Ibu Ummu Hanna di 0815 73 6666 59
  • untuk wilayah Kota Semarang dan sekitarnya dapat menghubungi Masjid Asy-Syifa di Jalan Pemuda, Rumah Sakit dr. Karyadi, Semarang dengan Ibu Sisian Indraswari di 0813 2500 8364
  • untuk wilayah Surabaya, sampai Gresik dapat menghubungi Bapak Harris di 0813 3031 4137
  • Masjid Al-Hidayah, Gandaria City Lantai. 4, untuk kontak silahkan ke Em Riza 0856 800 8400 atau ke Aisiyah Eiyin 083 8860 6606
Untuk wilayah kota lainnya dapat menghubungi  Steven Indra di 0817 910 5 900